-organisasi koperasi diartikan sebagai suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik, yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. suatu organisasi dapat ditinjau dari beberapa kriteria yaitu:
- Substansi
- Hubungan terhadap lingkungan
- Cara kerja
- Pemanfaatan sumber daya alam
- Rapat anggota
- Pengurus
- Pengawas
- Pengelola
- Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperas
- Rapat anggota dihadiri oleh anggota yang pelaksanaannya diatur dalam aggaran dasar.
pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha.diharapkan pengurus koperasi adalah orang yang mempunyai kemampuan manajerial, teknis dan berjiwa wirakoperasi.
3. Pengawas
tugasnya untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilakukan oleh pengurus.
4.Pengelola
pengelola dalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus, untuk melaksanakan teknis oeprasional di bidang usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar