F. Pengaruh Aspek Ketahanan
Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan
kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan nasional merupakan
gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek
pada saat tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional relatif berubah
menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga
interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat
kompleks. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional itu
diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam
bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu
kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan antara
manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh
gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan
yaitu :
1. aspek
yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi,
kependudukan, dan sumber daya alam
2. aspek
yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan hankam.
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi
adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan
motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang
dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik
sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori suatu
ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem
falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
a. Liberalisme
Aliran
pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa
negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua
orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak sosial). Menurut aliran ini,
kepentingan harkat dan martabat manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga
masyarakat tiada lebih dari jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai
tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi hanya oleh hak yang sama
yang dimiliki orang lain bukan oleh kepentingan mastarakat seluruhnya.
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat
pada manusia sejak lahir dan tdak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk
penguasa, terkecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Faham ini mempunyai
nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan
dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak
yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup ditengah-tangah kekayaan materiil
yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham ini juga selalu mengaitkan aliran
pikirannya dengan hak asasi manusia yang menarik minat/daya tarik yang kuat
untuk kalangan masyarakat tertentu. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes,
John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.
b. Komunisme
Aliran
pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels,
Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi
masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran ini beranggapan bahwa negara
adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan
ekonomi kuat menidas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar
(kaum buruh). Oleh karena itu, Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan
revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum golongan kaya
kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara.
Aliran ini erat hubungannya dengan aliran material dialiktis atau
materialistik. Aliran ini juga menonjolkan adanya kelas/penggolongan,
pertentangan amtar golongan, konflik dan
jalan kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan negara.
Pikiran-pikiran Karl Marx tentang sosial, ekonomi,
politik yang kemudian disistematisasikan oleh Frederick Engels ditambah dengan
pikiran Lenin terutama dalam
pengorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi landasan dari paham
komunisme. Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme maka dalam
upaya merebut kekuasaan ataupun mempertahankan kekuasaannya maka komunisme akan
:
1.
menciptakan situasi konflik untuk mengadu
golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan
2.
ajaran komunisme adalah atheis dan didasarkan pada
kebendaan (materialistis) dan tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa,
bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan masyarakat.
3.
Masyarakat komunis bercorak internasional. Masyarakat
yang dicita-citakan komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi
oleh kesadaran nasional. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal
“kaum buruh di seluruh dunia bersatulah
!”. Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
4.
Masyarakat komunis yang dicita-citakan adalah masyarakat
tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan
suasana hidup yang aman dan tenteram, tidak ada pertentangan, tidak adanya hak
milik pribadi atas alat produksi dan hapusnya pembagian kerja.
Perombakan masyarakat hanya dapat dilaksanakan melalui
jalan revolusi. Setelah revolusi berhasil maka kaum proletar akan
memegang tampuk pimpinan kekuasaan negara dan menjalankan pemerintahan secara
ditaktur mutlak (diktator proletariat).
c. Faham Agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam
kitab suci agama. Negara membina
kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain
negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia, negara
berdasarkan agama.
Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang
digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang
sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh
berkembang dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua
nilai yang terkandung didalamnya.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual,
memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan
penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam
ketahanan nasional, dengan demikian atheisme tidak berhak hidup di bumi
Indonesia dalam kerukunan dan kedamaian hidup beragama.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai
sama derajat, sama kewajiban dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati,
keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung arti bahwa
pluralisme masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor
pengikat, dan menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan
kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau
golongan, sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan diserasikan dalam rangka
kepentingan bangsa dan negara.
Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan
Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan
rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar.
Nilai ini mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dengan tetap menghargai
kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung
tunggi harkat dan martabat serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,
mengandung nilai sikap adil, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban,
menghormati hak orang dan sikap gotong royong,dalam suasana kekeluargaan, suka
memberi pertolongan kepada orang, suka bekerja keras dan bersama-sama
mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak
langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik
Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang berlandaskan
pada keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten
dan berlanjut.
Pancasila merupakan ideologi nasional, dasar negara,
sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, untuk
mencapai ketahanan ideologi maka diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara
murni dan konsekuen baik objektif maupun subjektif. Pelaksanaan objektif adalah
bagaimana pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi tersurat atau
paling tidak tersirat dalam UUD 1945 dan segala peraturan perundang-undangan dubawahnya, serta segala
kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana
nilai-nilai tersebut dilaksanakan oleh pribadi masing-masing dalam kehidupan
sehari-hari secara pribadi, anggota
masyarakat dan negara. Pancasila mengandung sifat idealistik, realistik
dan fleksibilitas sehingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi sesuai
realitas perkembangan kehidupan tetapi sesuai dengan idealisme yang terkandung
didalamnya.
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebagai ideologi
nasional diatur dalam Ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai
pandangan hidup dan sumber hukum diatur dalam Tap. MPRS RI No.: XX/MPRS1966 jo.
Tap. MPR RI No.:IX/MPR/1976.
Pembinaan
Ketahanan Ideologi
Untuk memperkuat ketahanan ideologi diperlukan langkah
pembinaan sebagai berikut :
a.
Pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif
ditumbuhkembangkan secara konsisten
b.
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu teru
direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing
dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selaras
dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri
sebagai bangsa Indonesia.
c.
Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari
Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang majemuk
sebagai upaya untuk selalu menjaga
persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal utuh dan
bangga terhadap bangsa dan negara. Di samping itu perlu dituntut sikap yang
wajar dari anggota masyarakat dan pemerintah terhadap adanya keanekaragaman.
Untuk itu setiap anggota masyarakat dan
pemerintah memberikan penghormatan dan penghargaan yang wajar terhadap
kebhinekaan.
d.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara
Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga
kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita
bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara negara serta setiap
lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan serta setiap warga negara
Indonesia. Dalam hal ini teladan para pemimpin penyelenggara negara dan
tokoh-tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
e.
Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan
fisik material dengan pembangunan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya
materialisme dan sekulerisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia,
maka strategi pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayah untuk memupuk rasa persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah.
f.
Pendidikan Moral Pancasila ditanamkan pada diri anak
didik dengan cara mengintegrasikannya dalam mata pelajaran lain, juga diberikan
kepada masyarakat.
2. Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan atau policy
artinya berbicara politik akan
mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman
itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut
satu paham yaitu politik.
Hubungan tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan
negara sebagai penentu kebijaksanaan serta aspirasi dan tuntutan masyarakat sebagai tujuan yang ingin
diwujudkan sehingga kebijaksanaan pemerintahan negara itu haruslah serasi dan
selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
Politics
di Indonesia
harus dapat dilihat dalam konteks
Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik
dalam negeri dan politik luar negeri.
1. Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu
menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem,
yang unsur-unsurnya terdiri dari :
a.
Struktur Politik. Merupakan wadah penyaluran
pengambilan berupa kepentingan masyarakat
dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
b.
Proses Politik. Merupakan suatu rangkaian pengambilan
keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang
bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan, yang puncaknya
terselenggara dalam pemilu.
c.
Budaya Politik. Merupakan pencerminan dari aktualisasi
hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
yang dilaksanakan secara sadar dan rasional baik melalui pendidikan politik
maupun kegiatan-kegiatan politik yang sesuai dengan disiplin nasional.
d.
Komunikasi Politik. Merupakan suatu hubungan timbal balik antar berbagai
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara baik rakyat sebagai sumber
aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional.
2. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian
kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri
Indonesia berlandaskan pada Pembukaan
UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta
anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Politik luar
negari merupakan proyeksi kepentingan nasional kedalam kehidupan antar bangsa.
Dijiwai oleh falsafah negara Pancasila sebagai tuntutan moral dan etika,
politik luar negeri Indonesia diabadikan kepada kepentingan nasional
terutama untuk pembangunan nasional. Dengan demikian politik luar negeri
merupakan bagian intergral dari strategi nasional dan secara keseluruhan
merupakan salah satu sarana pencapaian tujuan nasional.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memeihak kepada kekuatan-kekuatan
yang pada dasarnya tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian tidak bersifat reaktif dan tidak
menjadi objek percaturan internasional, tetapi berperan serta atas dasar
cita-cita bangsa yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
heterogenitas kepentingan bangsa-bangsa di dunia maka politik luar negeri harus
bersifat kenyal dalam arti bersikap moderat dalam hal yang kurang prinsipil
maupun tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar seperti yang ditentukan dalam
Pembukaan UUD 1945. Dinamika perubahan-perubahan hubungan antar bangsa yang cepat dan tidak menentu di dunia maka
dibutuhkan kelincahan dalam arti
kemampuan penyesuaian yang tinggi dan cepat untuk menanggapi dan
menghadapinya demi kepentingan nasional.
Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi
dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar
maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik
bangsa dan negara Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
a.
Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri
1)
Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, tidak
berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut, kedaulatan ditangan rakyat dan
dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat
2)
Mekanisme politik yang memungkikan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaaan
itu tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak antagonistis yang dapat
menjurus pada konflik fisik. Disamping itu harus dicegah timbulnya diktator
mayoritas dan tirani minoritas.
3)
Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi
yang hidup dalam masyarakat, dengan tetap dalam lingkup Pancasila, UUD 1945 dan
Wawasan Nusantara.
4)
Terjalin komunikasi dua arah antara pemerintah dengan
masyarakat dan antar kelompok/golongan dalam masyarakat dalam rangka mencapai
tujuan nasional dan kepentingan nasional.
b.
Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
1)
Hubungan luar
negeri ditujukan untuk lebih
meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, meningkatkan
citra positif Indonesia di luar negeri, memantapkan persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
2)
Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas
dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang
dan atau dengan negara maju sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan
nasional. Peranan Indonesia dalam membina dan mempererat persahabatan dan
kerjasama antar bangsa yang saling menguntungkan perlu terus diperluas dan
ditingkatkan.
3)
Citra positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas
antara lain melalui promosi, peningkatan diplomasi dan lobi internasional,
pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan olah raga.
4)
Perkembangan, perubahan
dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji denga seksama agar secara dini dapat diperkirakan terjadinya
dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabitlitas nasional serta menghambat
kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan nasional
5)
Langkah bersama negara berkembang untuk memperkecil
ketimpangan dan ketidakadilan dengan negara industri maju perlu ditingkatkan
dengan melaksanakan perjanjian
perdagangan internasioal serta kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan
internasional.
6)
Perjuangan mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
melalui penggalangan dan pemupukan solidaritas dan kesamaan sikap serta kerjasama internasional dengan
memanfaatkan berbagai forum regional dan global.
7)
Peningkatan kualitas sumberdaya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan
secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon
diplomat agar dapat menjawab tantangan tugas yang dihada[inya. Disamping itu,
perlu ditingkatkan aspek-aspek kelembagaan dan sarana penunjang lainnya
8)
Perjuangan bangsa Indoesia di dunia yang menyangkut kepentingan nasionan
seperti melindung kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara
lain dan hak-hak warga negara Indonesi di luar negeri perlu ditingkakan.
3. Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional
yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi,
distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun
kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk
memenuhi kebutuhan.
Sistem
perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna
terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal
dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh
yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat
perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap
pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan
atau sistem perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah saling melengkapi
dengan beberapa modifikasi didalamnya.
Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia
mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem
perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan
kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk
mensejahterakan bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan
oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara,
namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk
usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya. Koperasi adalah salah satu
bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang
dilaksanakan atas dasar kekeluargaan. Di dalam perekonomian Indonesia tidak
dikenal adanya usaha monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan oleh pemerintah
maupun swasta.
Secara makro sistem perkonomian Indonesia dengan
menggunakan terminologi nasional dapat disebut sebagai sistem perekonian
kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju adalah
kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk mereka yang ada di pulau-pulau
terpencil dan puncak-puncak gunung melalu pemanfaatan sumber-sumber kekayaan
alam yang ada.
Era globalisasi menuntut negara untuk senantiasa
mewaspadai dan tidak mungkin menutup diri dari perkembangan dan perubahan
sistem ekonomi yang mengglobal pula. Oleh karena itu, negara harus mampu
mengintegrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global secara adaptif dan dinamis
sehingga diperoleh hasil optimal bagi kepentingan nasional dan tujuan nasional.
Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri
baik yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup
pereokonomian bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan
perekonomian bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi
yang sehat dan dinamis serta kemampuan
menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan
mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan
ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim
usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya
barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya
saing dalam lingkup persaingan global.
Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan
perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat menunjangnya antara
lain yaitu :
a. Sistem
ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat
mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh
wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan
pembangunan nasional kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
b. Ekonomi
kerakyatan harus menghindarkan :
1)
Sistem free fight liberalism yang hanya
menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan
tidak memungkinkan ekonomi kerakyatan berkembang.
2)
Sistem etatisme dalam arti bahwa negara beserta aparatur
ekonomi negara bersifat dominan serta
mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor
negara.
3)
Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masuarakat
dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
c. Strukttur
ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan
dan keterpaduan antar sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
d. Pembangunan
ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah
pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta
masyarakat secara aktif. Harus diusahakan keterkaitan dan kemitraan antara para
pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi yaitu Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan
Usaha Swasta, dan sektor informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, dan
stabilitas ekonomi.
e. Pemerataan
pembangunan dan pemfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui
keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
f. Kemampuan
bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam
mempertahankan serta meningkatkan eksistensi kemandirian perekonomian nasional,
dengam memanfaatkan sumber daya nasional
secara optimal dengan sarana iptek tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan serta dengan tetap
memperhatikan kesempatan kerja.
4. Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan
bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya
harus mengadakan kerjasama dengan
manusia lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai
dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah
laku yang terlembagakan.
Pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup
manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib,
sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Adapun hakekat
budaya adalah sistem nilai yang
merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan
gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Dengan demikian, kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang
manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari
dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia,
lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah.
Masyarakat
budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya
dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural
lain, seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.
a.Struktur Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai
dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud untuk memudahkan kegiatan
menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata lain, kehidupan masyarakat
terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat.
Pembangunan nasional di Indonesia selama ini menghasilkan struktur sosial
masyarakat yang cukup beragam. Sejalan dengan modernisasi dan perkembangan
iptek maka fragmentasi kelompok dalam masyarakat semakin berkembang baik secara
horisontal sesuai bidang pekerjaan dan keahlian maupun vertikal sesuai dengan
tingkat pekerjaan dan keahlian.
Kehidupan masyarakat
berdasarkan struktur peran dan profesi melahirkan bentuk hubungan dan
ikatan antar manusia yang dapat mengagantikan hubungan keluarga. Hubungan antar
teman satu profesi terkadang lebih erat dibanding hubungan antar saudara
sekandung. Di sisi lain, melebarnya
struktur sosial secara horisontal menimbulkan keanekaragaman aspirasi yang
tidak mudah untuk diakomodasikan bersama.
b.Kondisi Sosial di Indonesia
- Kebudayaan Daerah
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan
sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri karena mereka
biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu sehingga disebut kebudayaan daerah.
Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai suatu sistem nilai yang
menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas dan menjadi
kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan. Local genius adalah nilai-nilai
budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing. Oleh karena itu, local
genius biasanya menjadi titik pangkal kemampuan budaya daerah untuk menangkal
dan atau menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebudayaan yang ada di nusantara telah lama saling
berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat
ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan
sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian, perkembangan kehidupan sosial
budaya bangsa tidak akan terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah.
- Kebudayaan Nasional
Kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan nasional)
merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya daerah yang kemudian
diterima sebagai nilai bersama seluruh
bangsa. Kebudyaan nasional juga bisa merupakan interaksi antara budaya yang ada
dengan budaya asing yang diterima bersama seluruh bangsa. Hal yang penting dari
interaksi itu adalah inetraksi budaya harus berjalan wajar dan alamiah tanpa
paksaan dan dominasi budaya satu daerah terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi
kebanggaan Indonesia. Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia maka
nilai-nilai yang terkandung didalamnya menjadi tuntunan dasar dari segenap
sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. Secara umum, gambaran
masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
1.
bersifat religius
2.
bersifat kekeluargaan
3.
bersifat hidup serba selaras
4.
bersifat kerakyatan
- Integrasi Nasional
Komunikasi dan interaksi yang dilakukan oleh suku-suku
bangsa yang mendiami bumi nusantara ini, pada tahun 1928 menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup
bersama sebagai satu bangsa satu tanah air yang menjunjung bahasa persatuan.
Secara yuridis, aspirasi itu terwujud pada 17 Agustus 1945 yaitu dengan
proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Kenyataan tersebut diatas menjadi faktor-faktor perekat
persatuan dan integrasi suku-suku bangsa yang ada di nusantara menjadi satu
bangsa Indonesia. Di masa depan, upaya melestarikan sebagai satu bangsa harus
dijadikan semangat untuk keinginan hidup bersama guna meraih cita-cita
nasional.
- Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Bangsa Indonesia sebagian besar sebenarnya terbiasa hidup
dekat dan dengan alam, yaitu sebagai petani, pelaut dan pedagang antar pulau.
Namun demikian, kedekatan itu baru sebatas pemanfaatan sumber daya alam yang
tidak dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam demi kepentingan masa
depan. Oleh karena itu, sudah seharusnya
diwajibkan dengan sejumlah sangsi hukum kepada para pengusaha eksplorasi dan
eksploitasi sumber daya alam untuk senantiasa menjaga kelestarian dan
keseimbangan ekosistem yang ada.
Ketahanan Pada Aspek Sosial
Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai
kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang
dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan sosial budaya nasional tercermin dalam
kehidupan sosial budaya bangsa yang
dijiwai kepribadian nasional berdasarkan
Pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan
masyarakat Indonesia. Esensi pengaturan dan penyelenggaran kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia
adalah pengembangan kondisi sosial
budaya dimana setiap warga masyarakat dapat
merealisasikan pribadi dan segenap
potensi manusiawinya yang dilandasi nilai-nilai Pancasila
5. Pengaruh Pada Aspek
Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan
daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan
keamanan dalam mempertahankan dan
mengamankan negara demi kelangsungan
hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun,
mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi
nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi
dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan
TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan pertahanan
dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan
yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung
yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam
kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat
yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang
dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata lain, adalah keuletan dan
ketangguhan bangsa dalam mewujudkan
kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam
mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan
secara terpimpin , terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin
kelangsungan sistem keamanan nasional (dulu dikenal dengan sishankamrata) yang
ditandai dengan :
a. Pandangan
Bangsa Indonesia Tentang Perang dan Damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan
ingin bersahabat dengan semua bangsa di
dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun
perang. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berhasrat dalam setiap penyelesaian
pertikaian baik nasional mauoun internasional selalu mengutamakan cara-cara
damai. Walaupun cinta damai, namun lebih cinta
kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah
jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan
dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia
serta keutuhan bangsa.
b. Penyelenggaraan
Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Landasan idiilnya adalah Pancasila, landasan konstitusionalnya adalah UUD
1945, dan landasan visionalnya adalah wawasan nusantara. Pertahanan dan
keamanan adalah hak dan kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan
kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan
nasional dan tercapainya tujuan nasional.
c. Petahanan
dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional Terpadu.
Hal itu berarti melibatkan seluruh potensi dan kekuatan nasional. Setiap
warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang
dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan
tanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa
dan negara tanpa mengenal menyerah. Upaya itu dirumuskan dalam doktrin yang
disebut Doktrin Pertahanan dan Kemanan Negara Republik Indonesia.
d. Pertahanan
dan Keamanan Negara Republik Indonesia Diselenggarakan dengan Sistem Keamanan
Nasional (sishankamrata).
Hal itu berarti bersifat total, kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan
potensi nasional dalam pengelolaan pertahanan dan keamanan nagara dilakukan
secara optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan
pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan dan keserasian antara kepentingan kesejahteraan dan
keamanan.
e. Segenap
Kekuatan dan Kemampuan Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta. Diorganisasikan
kedalam satu wadah tunggal yang dinamakan TNI dan Polri.
Postur kekuatan hankam mencakup struktur kekuatan,
tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk
membangun postur kekuatan terdapat empat pendekatan yang digunakan yaitu
ancaman, misi, kewilayahan, dan politik. Dalam konteks itu perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalah
pertahanan dan masalah keamanan.
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luarnegeri dan
menjadi tanggung jawab TNI.
Keamanan diarahkan
untuk menghadapi ancaman dari
dalam negeri dan menjadi tanggung jawab
Polri dengan kemungkinan TNI dilibatkan apabila eskalasi ancaman meningkat ke keadaan darurat.
Konsepsi pembangunan kekuatan hankam perlu mengacu kepada
konsep wawasan nusantara, dimana hankam
diarahkan kepada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan NKRI. Di samping
itu, kekuatan hankam perlu antisipasif terhadap prediksi ancaman dari luar sejalan dengan pesatnya
perkembangan iptek militer yang telah menghasilkan daya gempur yang tinggi dan
jarak jangkau yang jauh.
Hakekat ancaman akan mempengaruhi kebijaksanaan dan
strategi pembangunan kekuatan hankam. Kekeliruan dalam merumuskan hakekat
ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan hankam yang kurang efektif dalam
menghadapi berbagai gejolak dalam negeri, bahkan tidak akan mampu untuk
melakukan perang konvensional. Untuk itu perlu dipertimbangkan pula konstelasi geografi Indonesia dan kemajuan iptek.
Kedaulatan NKRI yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari laut, menempatkan laut
dan udara diatasnya sebagai mandala perang yang pertama kali akan terancam
karena digunakan sebagai ”initial point” untuk memasuki kedaulatan Indonesia di darat. Ancaman dari
luar senantiasa akan menggunakan media laut dan udara diatasnya karena
kondisi geografi Indonesia sebagai
negara kepulauan. Dengan demikian, pembangunan postur kekuatan hankam secara
proporsional dan seimbang antar unsur utama kekuatan pertahanan yaitu, TNI AD,
TNI AL dan TNI AU serta unsur utama
keamanan yaitu POLRI. Pesatnya kemajuan iptek membawa implikasi meningkatnya
kemampuan tempur termasuk daya hancur dan jarak jangkau. Oleh karena itu,
ancaman masa depan yang perlu diwaspadai
adalah serangan langsung lewat udara dan laut oleh kekuatan asing yang memiliki
kepentingan terhadap Indonesia.
Di era globalisasi saat ini dan di masa mendatang tidak
menutup kemungkinan akan mengundang campur tangan asing, dengan alasan
menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum dan lingkungan hidup, di
balik kepentingan nasional. Situasi seperti ini
kemungkinan besar dapat terjadi apabila unsur-unsur utama kekuatan hankam dan komponen bangsa yang lain tidak
mampu mengatasi permasalahan dalam
negeri. Untuk itu ancaman yang paling realistik adalah adanya “link-up” antara
kekuatan dalam negeri dengan luar negeri.
Geopolitik yang berubah kearah geoekonomi mengandung
implikasi semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan
ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan menimbulkan ancaman dari luar
negeri yang serius. Namun bila dikaji secara mendalam, justru ancaman yang
dihasilkan dari aktivitasnya sangat membahayakan integritas bangsa dan NKRI. Para pihak yang
berkepentingan dengan Indonesia akan menggunakan wahana diplomasi dan membangun
opini untuk mencari dukungan internasional agar membenarkan tindakannya.
Kemajuan iptek informasi sangat memungkinkan untuk melakukan itu, terlebih saat
dunia internasional sedang dalam situasi “unbalance of power”
Perkembangan lingkungan strategis.mengisyaratkan bahwa
pergeseran geopolitik kearah geoekonomi membawa perubahan besar dalam penerapan
kebijaksanaan dan strategi negara di dunia
didalam mewujudkan kepentingan nasional masing-masing. Penerapan
cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam
negeri yang mendorong keterlibatan kekuatan super power didalamnya. Menyikapi
dinamika perkembangan seperti itu, kita perlu membangun postur kekuatan hankam
yang memiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan : pertama,
kegiatan intel strategi dalam semua aspek kehidupan nasional. Kedua,
melaksanakan upaya pertahanan darat, laut dan udara. Ketiga : memelihara dan
menegakkan keamanan dalam negeri dan secara berlanjut dalam semua aspek
kehidupan nasional untuk. Keempat, membina potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek
kehidupan nasional untuk meningkatkan ketahanan nasional. Serta kelima,
memelihara stabilitas nasional dan
ketahanan nasional secara menyeluruh dan berlanjut.
Dalam rangka mewujudkan postur kekuatan hankam yang memiliki
kemampuan daya bendung dan daya tangkal
yang tinggi terhadap kemungkinan ancaman dari luar dibutuhkan anggaran yang
sangat besar, di sisi lain kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan
mengacu kepada negara-negara lain yang membangun kekuatan hankam melalui
pendekatan misi yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk
kepentingan invasi, barangkali konsep ”standing armed forces” secara
proporsional dan seimbang perlu dikembangkan
dengan susunan kekuatan pertahanan keamanan negara (hankamneg) yang
meliputi :
a. Perlawanan
bersenjata yang terdiri atas bala nyata
yang merupakan kekuatan TNI yang selalu
siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial yang
terdiri atas Polri dan rakyat terlatih (Ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat
(Wanra).
b. Perlawanan
tidak bersenjata yang terdiri atas rakyat terlatih (Ratih) dengan fungsi ketertiban umum (Tibum), perlindungan
rakyat (Linra) keamanan rakyat (Kamra) dan perlindungan masyarakat (Linmas).
c. Komponen
pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang
profesinya dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan
prasarana serta perlindungan masyarakat
terhadap bencana perang dan bencana lainnya.
Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
a. Pertahanan dan
Keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara , yang
berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas
(Sishankarata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Bangsa
Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya.
Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang
mencakup wilayah tanah air beserta
segenap isinya merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan negara. Oleh
karena itu, haruslah diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan
kemampuan sendiri.
c. Pembangunan
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin
perdamaian dan stabilitas keamanan yang
diabdikan untuk kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup
bangsa dan negara.
d. Potensi
nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari
segala ancaman dan gangguan, agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan
kesejahteraan lahir dan bathin segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia.
e. Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri, pengadaan dari
luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana indutri dalam negeri masih
terbatas kemampuannya. Oleh karena itu,
iptek militer dalam negeri senantiasa harus ditingkatkan kemampuannya.
f. Pembangunan
dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah
diselenggarakan oleh manusia-manusia
yang berbudi luhur, arif bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan
menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa, memerlukan
dukungan manusia-manusia yang bermutu
tinggi, tanggap dan tangguh serta bertanggung
jawab, kerelaan berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan golongan dan pribadi.
g. Sebagai tentara
rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga
yang merupakan penjabaran Pancasila. Sebagai kekuatan pertahanan, dalam keadaan
damai TNI dikembangkan dengan kekuatan kecil, profesional, efektif, efisien dan
modern bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah tunggal TNI
disusun dalam Siskamnas (Sishankamrata) dengan strategi penangkalan.
h. Sebagai
kekuatan inti Kamtibnas, Polri
berpedoman kepada Tri Brata dan Catur Prasetya dan dikembangkan sebagai
kekuatan yang mampu melaksanakan
penegakkan hukum, memelihara dan mewujudkan keamanan dan ketertiban
masyarakat.
i. Masyarakat
secara terus menerus perlu ditingkatkan kesadaran dan ketaatanya kapada hukum.
Dengan demikian ketahanan pertahanan dan keamanan yang
diinginkan adalah kondisi daya tangkal
bangsa dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara
dan menangkal segala bentuk ancaman.
G. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan
ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang
harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi
oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan
landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan
nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa
keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan
peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara
Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh
tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai
akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin
akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap
warga negara Indonesia
memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar
serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut,
maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia . Untuk mewujudkan
ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan
yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
Sumber:emil.staff.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar