Tugas Softskill Etika Bisnis Pertemuan 1
Senin, 03 Oktober 2016
Sabtu, 30 April 2016
“DISULAP”, JAJANAN JADUL INI EKSIS KEMBALI
Kali
ini saya akan sedikit mengulas tentang jajanan yang dulu pernah terkenal di
jaman nya. Siapa yang tak kenal jajanan seperti kue pancong, kue cubit, dan
martabak. Sebenarnya martabak dari dulu sampai sekarang masih eksis. Namun kali
ini yang membuat berbeda dan makin hits adalah jajanan ini “disulap” sedemikian
rupa sehingga anak muda jaman sekarang tertarik untuk memakannya. Maksud
disulap disini adalah jajanan tersebut diubah tampilan, rasa, dan juga toping
yang dibuat bermacam-macam sesuai dengan perkembangan jaman saat ini. Tak heran
sejak tahun 2015, jajanan jadul ini naik daun kembali.
Contoh
rasa yang digunakan adalah greentea, redvelvet, buble gum. Sedangkan untuk
toping, banyak pedagang yang memakai keju, kitkat, toblerone, dan marshmallow
untuk menambah rasa jajanan tersebut serta mempercantik tampilannya. Untuk tampilan
tidak usah diragukan lagi, yang pasti makin ciamik dan selera makan dijamin
langsung tinggi deh. Jaman dulu jajanan ini sering kita jumpai dijual dengan
menggunakan gerobak. Namun lain dulu lain sekarang, jajanan tersebut saat ini
dijual di kedai atau cafe yang dilengkapi dengan ac, wifi, tempat yang nyaman
dan hal itu membuat para konsumen betah berlama-lama disana. Respon baik para penikmat kuliner terlihat dari menjamurnya kedai atau caffe yang menyajikan jajanan ini.
Buat
mengingatkan kalian semua, saya akan memperlihatkan jajanan tersebut yang sudah
berhasil “disulap”.
1.
Kue
Cubit
Perbedaan kue cubit
dahulu dan sekarang. (Google.com)
Dari dulu sampai
sekarang kue cubit masih terlihat imut. Hanya saja saat ini ditambah
berbagai
rasa agar makin menarik.
2.
Kue
Pancong
Sumber foto: google.com
Terlihat
perbedaannya kue pancong saat ini ditambah es krim dan toping diatasnya. Perpaduan
yang sangat pas. Tampilannya pun makin menarik.
3.
Martabak
Martabak manis
(Google.com)
Kalau
untuk makanan ini sih mau toping apa saja pasti akan tetap enak. toping legendaris seperti
coklat kacang saja, sudah membuat kita ngiler. Apalagi martabak yang sedang
hits dengan 8 toping berbeda, makin membuat kita tak sabar untuk memakannya.
Kalau pembaca lebih
suka toping legendaris atau toping kekinian?
Minggu, 22 November 2015
Pengaruh kelas sosial dan status
Kelas Sosial atau Golongan sosial mempunyai arti yang relatif lebih
banyak dipakai untuk menunjukkan lapisan sosial yang didasarkan atas kriteria ekonomi.Jadi,
definisi Kelas Sosial atau Golongan Sosial ialah:Sekelompok manusia yang
menempati lapisan sosial berdasarkan kriteria ekonomi.
Pengaruh
dari adanya kelas sosial terhadap perilaku konsumen begitu tampak dari
pembelian akan kebutuhan untuk sehari-hari, bagaimana seseorang dalam membeli
akan barang kebutuhan sehari-hari baik yang primer ataupun hanya sebagai
penghias dalam kelas sosial begitu berbeda. Untuk kelas sosial dari status yang
lebih tinggi akan membeli barang kebutuhan yang bermerek terkenal, ditempat
yang khusus dan memiliki harga yang cukup mahal. Sedangkan untuk kelas sosial
dari status yang lebih rendah akan membeli barang kebutuhan yang sesuai dengan
kemampuannya dan ditempat yang biasa saja. Adapun yang merupakan ukuran kelas
sosial dari konsumen yang dapat diterima secara luas dan mungkin merupakan ukuran
kelas sosial terbaik terlihat dari pekerjaan, pendidikan dan penghasilan.
Status Sosial
Kelas
sosial timbul karena adanya perbedaan dalam penghormatan dan status sosialnya.
Misalnya, seorang anggota masyarakat dipandang terhormat karena memiliki status
sosial yang tinggi, dan seorang anggota masyarakat dipandang rendah karena
memiliki status sosial yang rendah.
Pengertian
Jenjang Sosial
Jenjang sosial adalah pembagian anggota masyarakat ke dalam
suatu hierarki status kelas atau jenjang yang berbeda sehingga para anggota
setiap kelas secara relatif mempunyai status yang sama, dan para anggota kelas
lainnya mempunyai status yang lebih tinggi atau lebih rendah. Pengertian
jenjang sosial merupakan kondisi dimana seseorang berusaha untuk dapat
menaikkan kelas sosialnya pada suatu posisi yang mana mencerminkan status
sosialnya menjadi lebih baik di masyarakat.
Hal ini berkaitan erat dengan kondisi sosial sebelumnya yang
berusaha untuk dinaikkan agar dapat lebih dihargai dan dihormati oleh
sesamanya, dan dapat dikatakan orang yang berhasil. Dan dapat disimpulkan
bahwa jenjang sosial akan berubah seiring dengan pencapaian dan keberhasilannya
dalam merubah kelas sosialnya. Serta akan menghasilkan status sosial yang
lebih tinggi dari sebelumnya sesuai dengan pencapaiannya.
Faktor
Penentu Kelas Sosial
Seseorang tergolong ke dalam suatu kelas sosial tertentu
karena strata sosial dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya sesuai
dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat itu sendiri atau terjadi sengaja
disusun untuk mengejar tujuan-tujuan atau kepentingan-kepentingan
bersama. Secara ideal semua manusia pada dasarnya sederajat. Namun,
secara relaitas, disadari ataupun tidak ada orang-orang yang dipandang tinggi
kedudukannya dan ada pula yang dipandang rendah kedudukannya.
Status merupakan unsur utama pembentukan strata sosial,
karena status mengandung aspek structural dan aspek fungsional. Aspek
struktulal adalah aspek yang menunjukkan adanya kedudukan – tinggi dan rendah
dalam hubungan antar status. Aspek fungsional, yaitu aspek yang
menunjukkan adanya hak-hak dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh
penyandang status. Talcott Persons, menyebutkan ada lima menentukan
tinggi rendahnya status seseorang, yaitu :
a.
Kriteria Kelahiran (Ras,
Kebangsawanan, Jenis Kelamin)
b.
Kualitas atau Mutu Pribadi (Umur,
Kearifan atau Kebijaksanaan)
c.
Prestasi (Kesuksesan Usaha, Pangkat,
Jabatan)
d.
Pemilikkan atau Kekayaan (Kekayaan
Harta Benda)
Kelas sosial ada yang tercipta sejak lahir namun ada juga
yang harus dengan susah payah untuk mendapatkannya, baik itu dengan sekolah
maupun lembaga tinggi lainnya. Menurut Engel, Blackwell dan Miniard
(1995) mengemukakan pendapat Gilbert dan Kahl yang menyebutkan bahwa ada
Sembilan variabel yang menentukan status atau kelas sosial seseorang,
kesembilan variabel tersebut digolongkan ke dalam tiga kategori yaitu sebagai
berikut :
1.
Variabel Ekonomi
a.
Status Pekerjaan
b.
Pendapat
c.
Harta Benda
2.
Variabel Interaksi
a.
Prestis Individu
b.
Asosiasi
c.
Sosialisasi
3.
Variabel Politik
a.
Kekuasaan
b.
Kesadaran Kelas
c.
Mobilitas
Beberapa
indikator lain yang berpengaruh terhadap pembentukan kelas sosial, yaitu :
a.
Kekayaan
Untuk memahami peran uang dalam menentukan strata
sosial/kelas sosial, kita harus menyadari bahwa pada dasarnya kelas sosial
merupakan suatu cara hidup. Artinya bahwa pada kelas-kelas sosial
tertentu, memiliki cara hidup atau pola hidup tertentu pula, dan untuk menopang
cara hidup tersebut diperlukan biaya dalam hal ini uang memilii peran untuk
menopang cara hidup kelas sosial tertentu.
Uang juga memiliki makna halus lainnya. Penghasilan
yang diperoleh dari pekerjaan professional lebih memiliki prestise daripada
penghasilan yan berwujud upah dari pekerjaan kasar. Uang yang diperoleh
dari pekerjaan halal lebih memiliki prestise daripada uang hasil perjudian atau
korupsi. Dengan demikian, sumber dan jenis penghasilan seseorang memberi
gambaran tentang latar belakang keluarga dan kemungkinan cara hidupnya.
Jadi, uang memang merupakan determinan kelas sosial yang penting. Hal
tersebut sebagian disebabkan oleh perannya dalam memberikan gambaran tentang
latar belakang keluarga dan cara hidup seseorang.
b.
Pekerjaan
Dengan semakin beragamnya pekerjaan yang terspesialisasi ke
dalam jenis-jenis pekerjaan tertentu, kita secara sadar atau tidak bahwa
beberapa jenis pekerjaan tertentu lebih terhormat daripada jenis pekerjaan
lainnya. Mengapa suatu jenis pekerjaan harus memiliki prestise yang lebih
tinggi daripada jenis pekerjaan lainnya. Hal ini merupakan maslaah yang
sudah lama menarik perhatian para ahli ilmu sosial. Jenis-jenis pekerjaan
yang berprestise tinggi pada umumnya memberi penghasilan yang lebih tinggi,
meskipun demikian terdapat banyak pengecualian. Jenis-jenis pekerjaan
yang berprestise tinggi pada umumnya memerlukan pendidikan tinggi, meskipuun
hubungannya masih jauh dari sempurna. Apabila kita mengetahui jenis
pekerjaan seseorang, maka kita bisa menduga tinggi rendahnya pendidikan,
standar hidup, pertemanannya, jam kerja, dan kebiasaan sehari-hari keluarga
orang tersebut. Kita bahkan bisa menduga selera bacaan, selera rekreasi,
standar moral, dan bahkan orientasi keagamaannya. Dengan kata lain,
setiap jenis pekerjaan merupakan bagian dari cara hidup yang sangat berbeda
dengan jenis pekerjaan lainnya.
Keseluruhan cara hidup seseoranglah yang pada akhirnya
menentukan pada strata sosial mana orang itu digolongkan. Pekerjaan
merupakan salah satu indikator terbaik untuk mengetahui cara hidup
seseorang. Oleh karena itu, pekerjaan pun merupakan indikator terbaik
untuk mengetahui strata sosial seseorang.
c.
Pendidikan
Kelas sosial dan pendidikan saling mempengaruhi
sekurang-kurangnya dalam dua hal. Pertama, pendidikan yang tinggi
memerlukan uang dan motivasi. Kedua, jenis dan tinggi rendahnya
pendidikan mempengaruhi jenjang sosial. Pendidikan tidak hanya sekedar
memberikan keterampilan kerja, tetapi juga melahirkan perubahan mental, selera,
minat, tujuan, etiket, cara berbicara perubahan dalam keseluruhan cara hidup
seseorang.
Dalam beberapa hal, pendidikan malah lebih penting daripada
pekerjaan. De Fronzo (1973) menemukan bahwa dalam segi sikap pribadi dan
perilaku sosial para pekerja kasar sangat berbeda dengan para karyawan
kantor. Namun demikian, perbedaan itu sebagian besar tidak tampak
bilamana tingkat pendidikan mereka sebanding.
Pengukuran
Kelas Sosial
Ada tiga faktor yang biasa mempengaruhi atau digunakan untuk
menilai stratifikasi atau mengukur kelas sosial yang ada di masyarakat, antara
lain adalah :
1.
Kekayaan Relatif
2.
Kekuasaan atau Pengaruh
3.
Martabat
Pengukuran
kelas sosial dapat juga dilakukan melalui beberapa pengukuran yang bersifat
objektif :
a.
Ukuran Subjektif, dimana orang
diminta menentukan sendiri posisi kelas sosialnya (kelas sosial ditentukan
secara pribadi).
b. Ukuran Reputasi, ditentukan oleh
orang lain dari luar lingkungannya (kelas sosial ditentukan menurut
reputasinya).
c. Ukuran Objektif, didasarkaan atas
variabel sosioekonomi seperti pekerjaan, besar pendapatan, dan pendidikan
(kelas sosial dikarenakan kekayaan dan pekerjaan).
Perubahan
Kelas Sosial
Kelas sosial akan berubah, sama halnya seperti roda
kehidupan yang selalu berputar. Kadang seseorang berada dalam status
sosial yang tinggi atau berada saat mapan atau dihormati, tetapi terkadang
lambat laun akan berada di posisi bawah, yaitu ketika mereka tidak lagi
berjaya, kaya, atau dihormati seperti sebelumnya. Ketika kelas sosial
berubah, perubahan itu juga akan mempengaruhi perilaku dan selera konsumen
terhadap suatu barang. Misalnya seorang yang biasa mengkonsumsi nasi dari
beras yang mempunyai kualitas yang rendah, tetapi apabila ia menjadi kaya atau
memperoleh rezeki yang berlebih maka ia akan merubah beras yang dikonsumsi dari
yang berkualitas rendah ke kualitas yang lebih tinggi. Dan ini juga bisa
mempengaruhi berbagai permintaan produksi suatu barang maupun jasa.
Pemasaran
Pada Segmen Pasar Berdasarkan Kelas Sosial
Pemasaran pada segmen pasara berdasarkan kelas sosial
berbeda-beda sesuai dengan kelas sosial yang ingin dituju. Bisa dilihat
apabila ingin memasarkan suatu produk yang mempunyai kelas sosial yang tinggi
biasanya menggunakan iklan yang premium atau bisa di katakan lebih eksklusif
karena dapat diketahui bahwa orang-orang yang berada di kelas sosial atau memiliki
status sosial yang tertinggi, mereka lebih memilih produk yang higienis,
terbaru, bermerek, dan kualitas yang sangat bagus. Berbeda apabila
pemasaran dilakukan untuk orang-orang yang berada pada kelas sosial
terendah. Penggunaan iklan pun kurang di gencarkan dan biasanya malah
lebih menggunakan promosi yang lebih kuat, karena kelas sosial yang rendah
lebih banyak mementingkan sebuah kuantitas suatu produk dengan harga yang
murah. Jadi berbeda sekali pemasaran yang dilakukan apabila melihat dari
posisi kelas sosial yang ada.
Sumber :
Sabtu, 27 Juni 2015
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Politik
dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan
sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat
dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945
disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA.
Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur
Politik”, yang mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat,
seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok
kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group). Antara
suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki
kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat
suprastruktur politik diatur oleh Presiden (mandataris MPR). Dalam melaksanakan
tugasnya ini presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta
dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti Dewan Stabilitas Ekonomi
Nasional, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional, Dewan Tenaga Atom, Dewan
Penerbangan dan antariksa Nasional RI, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah dan
dewan Stabitas Politik dan Keamanan. Sedangkan proses penyusunan politik dan
strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah Presiden
menerima GBHN, selanjutnya Presiden menyusun program kabinetnya dan memilih
menteri-menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai
dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Jika politik nasional
ditetapkan Presiden (mandataris MPR) maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan
lembaga pemerintah non departemen sesuai
dengan bidangnya atas petunjuk dari presiden.Apa yang dilaksanakan presiden
sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan,
maka di dalamnya sudah tercantum program-program yang lebih konkrit untuk dicapai, yang disebut
sebagai Sasaran Nasional. Proses
politik dan strategi nasional di infrastruktur politik merupakan sasaran yang
akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional
yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan hankam.Sesuai
dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara negara harus mengambil
langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat
dengan mencantumkan sebagai sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata
politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam
era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan
strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakna oleh
presiden sangat besar sekali. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik,
ekonomi, sos bud maupun hankam akan selalu berkembang hal ini dikarenakan oleh:
·
Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat berbangsa dan
bernegara.
·
Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
·
Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam
pemenuhan kebutuhan hidup.
·
Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring
dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
·
Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide-ide baru.
Stratifikasi Politik Nasional
Berdasarkan stratifikasi dari politik nasional dalam negara RI,
sebagai berikut:
1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak.
a. Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang
lingkupnya menyeluruh secara nasional yang mencakup : penentuan UUD,
penggarisan masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan tujuan
nasional (national goals) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan puncak ini dilakukan
oleh MPR dengan hasil rumusannya dalam berbagai GBHN dengan Ketetapan MPR.
b. Dalam hal-hal dan keadaan tersebut yang menyangkut kekuasaan
kepala negara seperti tercantum dalam pasal 10 s/d 15 UUD 1945, maka dalam penentu tingkat
kebijakan puncak ini termasuk pula kewenangan Presiden sebagai Kepala Negara. Bentuk hukum dari kebijakan
nasional yang ditentukan oleh Kepala negara itu dapat dikeluarkan berupa:
Dekrit, Peraturan atau Piagam Kepala Negara.
2. Tingkat Kebijakan Umum.
a.
Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan
puncak, yang lingkupnya juga menyeluruh nasional dan berupa penggarisan
mengenai masalah-masalah makro strategis guna mencapai tujuan nasional dalam
situasi dan kondisi tertentu. Hasil-hasilnya dapat berbentuk :
·
Undang-Undang yang kekuasaan pembuatannya terletak ditangan
Presiden dengan persetujuan DPR (UUD 1945 pasal 5 (1))atau Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang (Perpu) dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.
·
Peraturan Pemerintah untuk mengatur pelaksanaan Undang-Undang
yang wewenang penerbitannya berada di tangan Presiden (UUD 1945 pasal 5 (2)).
·
Keputusan atau Instruksi Presiden yang berisi
kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang wewenang pengeluarannya
berada di tangan Presiden dalam rangka pelaksanaan kebijakan nasional dan
perundang-undangan yang berlaku (UUD 1945 pasal 4 (1)).
·
Dalam keadaan tertentu dapat pula dikeluarkan Maklumat Presiden.
3. Tingkat Penentu Kebijakan Khusus.
Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang
utama (major area) pemerintah sebagai penjabaran terhadap kebijakan umum guna
merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama
tersebut. Wewenang kebijakan khusus terletak pada Menteri, berdasarkan dan sesuai
dengan kebijakan pada tingkat diatasnya. Hasilnya dirumuskan dalam bentuk Peratuan Menteri atau Instruksi
Menteri dalam bidang
pemerintahan yang dipertanggungjawabkan kepadanya. Dalam keadaan tertentu dapat
dikeluarkan pula Surat Edaran Menteri.
4. Tingkat Penentu Kebijakan Teknis.
Kebijakan
teknis meliputi penggarisan dalam suatu sektor dibidang utama tersebut diatas
dalam bentuk prosedur dan teknis untuk mengimplementasikan rencana, program dan
kegiatan. Wewenang pengeluaran kebijakan teknis terletak ditangan Pimpinan
Eselon Pertama Departemen Pemerintahan dan Pimpinan Lembaga-Lembaga Non
Departemen. Hasil penentuan kebijakan dirumuskan dalam bentuk Peraturan,
Keputusan atau Instruksi Pimpinan Lemabaga Non Departemen atau Direktorat
Jenderaldalam masing-masing sektor atau segi administrasi yang
dipertanggungjawabkan kepadanya. Didalam tata laksana pemerintahan, Sekretaris
Jenderal (Sekjen) sebagai pembantu utama Menteri bertugas untuk mempersiapkan
dan merumuskan kebijakan khusus Menteri dan Pimpinan Rumah Tangga Departemen.
Selain itu Inspektur Jenderal dalam suatu Departemen berkedudukan sebagai
Pembantu Utama Menteri dalam penyelenggaraan pengendalian ke dalam Departemen.
Ia mempunyai wewenang pula untuk mempersiapkan kebijakan khusus Menteri.
5. Kekuasaan Membuat Aturan Di Daerah.
Kekuasaan
membuat aturan di daerah dikenal dua macam:
a.
Penentuan kebijakan mengenai pelaksanaan Pemerintahan Pusat di daerah yang
wewenang pengeluarannya terletak pada Gubernur, dalam kedudukannya sebagai
Wakil Pemerintahan Pusat Di Daerah yuridiksinya masing-masing, bagi daerah
tingkat I pada Gubernur dan bagi daerah tingkat II pada Bupati atau Wali Kota.
Perumusan hasil kebijakan tersebut dikeluarkan dalam keputusan dan instruksi
Gubernur untuk propinsi dan instruksi Bupati atau Wali Kota untuk kabupaten
atau kota madya.
b.
Penentuan kebijakan pemerintah daerah (otonom) yang wewenang pengeluarannya
terletak pada Kepala Daerah dengan persetujuan DPRD. Perumusan hasil kebijakan
tersebut diterbitkan sebagai kebijakan daerah dalam bentuk Peraturan Daerah
Tingkat I atau II, keputusan dan instruksi Kepala Daerah Tingkat I atau II.
Menurut
kebijakan yang berlaku sekarang, maka jabatan Gubernur dan Bupati atau Wali
Kota dan Kepala Daerah Tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang
disebut Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I, Bupati/Kepala Daerah Tingkat II atau
Wali Kota/Kepala Daerah Tingkat II.
Sumber:
https://gabriellaaningtyas.wordpress.com
Langganan:
Postingan (Atom)